SOPPENG — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Soppeng menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Soppeng, Selasa (11/8/2026).
Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Sementara Komandan Apel dipercayakan kepada KBO Sat Samapta Polres Soppeng IPDA Taufiqurrahman, S.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nurkautsar Hasan, S.H., M.H., Dandim 1423 Soppeng atau yang mewakili, para pejabat utama Polres Soppeng serta sejumlah tamu undangan.
Kesiapsiagaan menghadapi Karhutla ditunjukkan melalui keterlibatan personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, PSC, Dinas Kehutanan, BPBD hingga PLN Kabupaten Soppeng.
Dalam arahannya, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai langkah konkret untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum terjadi. Deteksi dini harus diperkuat, wilayah yang memiliki potensi kerawanan perlu dipantau, dan seluruh unsur harus mampu bergerak cepat ketika menemukan adanya potensi kebakaran,” tegas AKBP Hari Budiyanto.
Menurut Kapolres, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Dinas Kehutanan serta seluruh instansi terkait.
Untuk itu, patroli terpadu di wilayah yang dinilai rawan perlu terus ditingkatkan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolres mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Selain mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi, Polres Soppeng memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran maupun melanggar ketentuan hukum terkait Karhutla.
Apel gelar pasukan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla di Kabupaten Soppeng.
Dengan dukungan personel gabungan, kesiapan sarana dan prasarana, penguatan deteksi dini serta pelaksanaan patroli terpadu, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin.
Polres Soppeng bersama seluruh unsur terkait mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
( Alfred )
